Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

OTT Rektor UNJ, Ini 7 Orang yang Diperiksa KPK

Jumat, 22 Mei 2020 - 00:27:00 WIB
OTT Rektor UNJ, Ini 7 Orang yang Diperiksa KPK
Petugas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor UNJ Komaruddin dan sejumlah pejabat Kemendikbud, Kamis (21/5/2020). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Setelah itu Dwi Achmad Noor diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud. Selanjutnya KPK melakukan serangkaian permintaan keterangan terhadap tujuh orang.

Karyoto mengatakan, setelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK, lembaga antirasuah tersebut melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

"KPK mengimbau kepada penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi dan atau menerima gratifikasi, terlebih dalam situasi prihatin saat ini dengan adanya musibah wabah Covid-19," ucapnya.

Berikut 7 orang tersebut:

1. Komarudin (Rektor UNJ).
2. Dwi Achmad Noor (Kabag Kepegawaian UNJ).
3. Sofia Hartati (Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan),
4. Tatik Supartiah (Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud)
5. Diah Ismayanti (Karo SDM Kemendikbud).
6. Dinar Suliya (Staf SDM Kemendikbud).
7. Parjono ( Staf SDM Kemendikbud).

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut