Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! 2 Oknum Jaksa yang Terjaring OTT di Kalsel: Kajari dan Kasi Intel
Advertisement . Scroll to see content

OTT Wali Kota Cimahi, KPK Sita Uang Rp425 Juta

Jumat, 27 November 2020 - 19:15:00 WIB
OTT Wali Kota Cimahi, KPK Sita Uang Rp425 Juta
KPK menyita uang Rp425 juta dalam OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (25/11/2020). Ajay ditangkap usai melakukan transaksi terkait dugaan suap pembangunan Rumah Sakit (RS) Cimahi.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan Ajay ditangkap bersama sembilan orang lainnya dari berbagai unsur pada pukul 10.40 WIB di Bandung, Jawa Barat. Dalam OTT tersebut KPK turut mengamankan uang tunai total senilai Rp425 juta.

"Kasus ini terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Cimahi. Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah sekitar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit," ujar Ali melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (27/11/2020) malam.

Masih Diperiksa di KPK

Jaksa penuntut umum yang menangani perkara ini membeberkan Ajay Muhammad Priatna bersama sembilan orang lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (27/11/2020) sore. Ali mengatakan, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang yang diamankan.

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut. Rencana konferensi pers terkait kasus ini akan dilakukan besok pagi, Sabtu (28/11/2020)," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut