Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP
Advertisement . Scroll to see content

Otto Hasibuan Siap Bela Djoko Tjandra, Ini Kata Kejagung

Selasa, 04 Agustus 2020 - 15:34:00 WIB
Otto Hasibuan Siap Bela Djoko Tjandra, Ini Kata Kejagung
Kantor Kejaksaan Agung. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap untuk beradu argumen dengan pengacara narapidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra, Otto Hasibuan yang menyebut eksekusi terhadap kliennya tidak sah.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pihaknya akan meladeni argumentasi yang diajukan oleh Otto ada masalah hukum yang bermasalah.

"Kalaupun ada yang berpendapat bahwa itu tidak sah atau harus batal demi hukum, maka kami siap melakukan penjelasan jika hal tersebut akan dipermasalahkan dalam tataran ranah hukum," kata Hari di Gedung Bundar Jampindsus, Selasa (4/8/2020).

Dia menyebut, putusan yang membuat Djoko Tjandra dieksekusi tersebut sudah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi nomor 69 tahun 2012.

"Jadi putusan itu tahun 2012 putusan MK ya. Sementara putusan PK-nya tahun 2009," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut