Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pertamina Hadirkan Seribu Senyum Anak Indonesia Berkat Seribu Seragam Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Pakaian Adat akan Jadi Seragam Sekolah, Kapan Mulai Diberlakukan?

Kamis, 20 Oktober 2022 - 21:52:00 WIB
Pakaian Adat akan Jadi Seragam Sekolah, Kapan Mulai Diberlakukan?
Pakaian Adat Yokal dari Papua Barat. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam pasal 3 Permendikbud Ristek nomor 50 tahun 2022 disebutkan, ada tiga jenis seragam sekolah yang digunakan siswa SD hingga SMA yakni: 

1. Pakaian seragam nasional 
2. Pakaian seragam pramuka 
3. Pakaian adat.

Berikut ketentuan seragam sekolah terbaru menurut Mendikbudristek yang tertuang dalam Pasal 5 No 30/2022:

1. Model dan Warna Seragam Nasional

- Jenjang SD : atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati. 
- Jenjang SMP dan SMP Luar Biasa :  atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua. 
-Jenjang SMA atau SMA Luar Biasa, SMK dan SMK Luar Biasa : atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.

2. Model dan Warna Seragam Pramuka

Model dan warna pakaian seragam Pramuka mengacu pada model dan warna seragam yang ditetapkan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

3. Model dan Warna Seragam Khas Sekolah

Ditetapkan pihak sekolah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut