Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ubedilah Badrun Sebut Kasus Affan Kurniawan Picu Demo Rusuh dan Penjarahan
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Tom Lembong Dipenjara gegara Salah Pilih Kubu

Selasa, 22 Juli 2025 - 23:50:00 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Nilai Tom Lembong Dipenjara gegara Salah Pilih Kubu
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari nilai Tom Lembong dipenjara gegara salah pilih kubu dalam Rakyat Bersuara, Selasa (22/7/2025). (Foto: screnshooT)
Advertisement . Scroll to see content

Oleh karena itu, kata Feri, hukum di Indonesia timpang terhadap orang-orang yang tak ikut mayoritas sejalan.

"Saya punya catatan, kasus yang melibatkan Pak Zulhas, kapan jaksa mau menangani? Kan banyak tuh hal yang mau dibuktikan, ayo cepat supaya kami bisa berprasangka baik, jangan kemudian orang bisa melihat hukum itu betul-betul timpang, hukum hanya mengenai orang-orang yang berbeda sudut pandang," kata dia.

Sebagai informasi, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara atas korupsi importasi gula. Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar Rp750 juta.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut