Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partisipasi Politik Generasi Muda Masih Minim, Partai Perindo Buka Political Development Program
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Sebut Class Action Bisa Buktikan Kejanggalan Pemilu 2024, Ini 3 Hal yang Harus Diperhatikan

Minggu, 10 Maret 2024 - 22:44:00 WIB
Pakar Sebut Class Action Bisa Buktikan Kejanggalan Pemilu 2024, Ini 3 Hal yang Harus Diperhatikan
Eep Saefulloh Fatah menyatakan gugatan class action bisa menjadi opsi untuk membongkar kejanggalan Pemilu 2024. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

"Pertama, materi class action, karena materi class action itu kan harus mengacu pada aturan berlaku, apa saja yang bisa di-class action-kan, siapa yang bisa dijadikan target untuk digugat," kata Eep.

Kedua, adalah organisator. Eep menilai, tidak mungkin class action dilayangkan bila tak ada organisator yang rapi. Dia pun menyatakan bersedia bila diajak terlibat dalam class action. "Ayo kita urus bareng-bareng ini," ucap Eep.

Terakhir, kata Eep, gugatan class action ini harus menjadi gerakan yang bukan saja terjadi di Jakarta, melainkan juga di daerah-daerah lain.

"Kita punya teknologi yang membuat orang-orang di Sumatera, di Kalimantan dan Sulawesi, Nusa Tenggara, dan di mana-mana bisa mengirimkan tanda tangan mereka sebagai class action, setelah mereka membaca materi class action dan mereka sepakat dengan itu. Termasuk yang di luar negeri," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut