Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Besar UGM Usul Konsep Baru Ambang Batas Parlemen, Mirip Liga Champions
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus: Parpol Raih 1 Kursi Tetap Harus Masuk DPR

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:14:00 WIB
Pakar Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus: Parpol Raih 1 Kursi Tetap Harus Masuk DPR
Pakar hukum tata negara, Titi Anggraini. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Meski demikian, Titi memahami kekhawatiran mengenai potensi banyaknya partai yang akan mengisi parlemen. Untuk mengatasi hal tersebut, dia mengusulkan agar penyederhanaan dilakukan melalui aturan pembentukan fraksi, bukan melalui ambang batas parlemen.

"Nanti di parlemen bisa diberlakukan persyaratan misalnya ambang batas pembentukan fraksi begitu ya. Tapi dari awal jangan dihambat dulu, jadi jangan memberlakukan ambang batas yang menghalangi partai untuk memperoleh kursi," tuturnya.

Menurut Titi, mekanisme tersebut tetap memungkinkan partai-partai kecil memiliki representasi di DPR, namun mereka harus bekerja sama dengan partai lain untuk membentuk fraksi sehingga fungsi legislasi dan pengawasan tetap berjalan efektif.

"Yang diaturnya nanti bagaimana penyederhanaan di dalam parlemennya ketika sudah mereka masuk ke dalam parlemen," katanya.

Dengan skema tersebut, parpol yang hanya memperoleh satu atau dua kursi tetap dapat duduk di DPR. Namun, mereka diwajibkan bergabung dengan partai lain dalam pembentukan fraksi agar aktivitas parlemen tetap efektif dan efisien.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut