Pakar Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus: Parpol Raih 1 Kursi Tetap Harus Masuk DPR
Meski demikian, Titi memahami kekhawatiran mengenai potensi banyaknya partai yang akan mengisi parlemen. Untuk mengatasi hal tersebut, dia mengusulkan agar penyederhanaan dilakukan melalui aturan pembentukan fraksi, bukan melalui ambang batas parlemen.
"Nanti di parlemen bisa diberlakukan persyaratan misalnya ambang batas pembentukan fraksi begitu ya. Tapi dari awal jangan dihambat dulu, jadi jangan memberlakukan ambang batas yang menghalangi partai untuk memperoleh kursi," tuturnya.
Menurut Titi, mekanisme tersebut tetap memungkinkan partai-partai kecil memiliki representasi di DPR, namun mereka harus bekerja sama dengan partai lain untuk membentuk fraksi sehingga fungsi legislasi dan pengawasan tetap berjalan efektif.
"Yang diaturnya nanti bagaimana penyederhanaan di dalam parlemennya ketika sudah mereka masuk ke dalam parlemen," katanya.
Dengan skema tersebut, parpol yang hanya memperoleh satu atau dua kursi tetap dapat duduk di DPR. Namun, mereka diwajibkan bergabung dengan partai lain dalam pembentukan fraksi agar aktivitas parlemen tetap efektif dan efisien.
Editor: Rizky Agustian