Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud Desak DPR Selesaikan Masalah Suket Gibran: Waktunya Bersih-Bersih
Advertisement . Scroll to see content

PAN Minta Gibran Mundur dari Wapres usai Fotonya Dicopot di Gedung DPRD DIY

Jumat, 06 November 2026 - 19:39:00 WIB
PAN Minta Gibran Mundur dari Wapres usai Fotonya Dicopot di Gedung DPRD DIY
Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Sarifuddin Sudding (Dok. DPR)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Sudding, DPR juga bisa memakai hak menyatakan pendapat jika Gibran tak kunjung mundur. Hak menyatakan pendapat itu menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Mahkamah Agung (MA).

"DPR punya kewenangan untuk memberhentikan Wakil Presiden, Saudara Gibran Rakabuming Raka," kata Sudding.

Sebelumnya diberitakan, aksi nekat sekelompok aktivis dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kebangsaan DIY mencopot foto Wapres Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial. Aksi pencopotan foto terjadi saat gelaran audiensi antara Forum Kebangsaan DIY dengan jajaran pimpinan DPRD DIY.

Massa aksi tersebut dihadiri sejumlah tokoh lokal, seperti mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta Syukri Fadholi selaku Pelindung Forum, serta Pembina Forum Kebangsaan DIY, Muhammad Chirzin.

Video tersebut memperlihatkan momen ketika massa secara spontan menurunkan bingkai foto resmi orang nomor dua di Indonesia itu tak lama setelah memasuki ruang sidang. Foto Wapres baru dikembalikan dan dipasang lagi ke dinding ruangan sesudah audiensi tuntas diselenggarakan.

Pembina Forum Kebangsaan DIY, Muhammad Chirzin, menegaskan aksi mencopot foto Gibran dari dinding gedung dewan disengaja sebagai bentuk protes keras sekaligus simbol pesan politik.

"Penurunan foto Gibran di ruang sidang DPRD DIY mengandung pesan penurunan Gibran harga mati. Andai kata DPR RI tidak menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini, berarti DPR telah mengkhianati amanat rakyat," kata Chirzin kepada awak media.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut