Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu Elite PKS, Menhan Perkenalkan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta
Advertisement . Scroll to see content

PAN Tolak Usulan PKS Terkait Wacana Poros Ketiga di Pilpres 2019

Selasa, 10 Juli 2018 - 14:05:00 WIB
PAN Tolak Usulan PKS Terkait Wacana Poros Ketiga di Pilpres 2019
Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan kepada sejumlah partai politik (parpol) lain untuk membentuk poros ketiga pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019. Namun, Partai Amanat Nasional (PAN) tak sudi mengamini keinginan partai berlambang sabit kembar itu.

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengatakan, partainya enggan membentuk poros ketiga dalam kompetisi Pilpres 2019. “Kami hargai kalau ada pikiran-pikiran yang berbeda. Saya masih perpendapat kemungkinan ada dua (poros),” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (10/7/2018).

Presiden PKS Sohibul Iman mengusulkan untuk membentuk poros ketiga pada Pilpres 2019. Tujuannya agar pilpres menjadi dua putaran seperti Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.

Zulkifli mengatakan alasan partainya menolak pembentukan poros ketiga karena ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold atau PT) saat ini terbilang tinggi, yaitu 20 persen. “(Angka) 20 persen itu tinggi. Kalau (mau membentuk) poros ketiga harus tiga partai. Gabungan dua partai yang bisa mengajukan capres dan cawapres hanya PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai Golkar,” ujarnya.

Politikus yang kini menjabat ketua MPR itu menjelaskan, PDI Perjuangan dan Golkar sudah bersatu mengajukan capres sehingga poros ketiga kemungkinan tidak bisa terwujud. Menurut dia, poros ketiga bisa saja terbentuk, namun butuh keajaiban dalam mewujudkannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut