Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Tom Lembong soal Hasil Vonis: Ini Peradilan Sesat!
Advertisement . Scroll to see content

Panas! Gayus Lumbuun dan Feri Amsari Debat soal Niat Jahat dalam Vonis Tom Lembong

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:03:00 WIB
Panas! Gayus Lumbuun dan Feri Amsari Debat soal Niat Jahat dalam Vonis Tom Lembong
Gayus Lumbuun dan Feri Amsari terlibat debat panas terkait perlu atau tidaknya mens rea dalam vonis Tom Lembong. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

"Lalu apa? mau berbuat persidangan di sini?" kata Gayus.

"Saya tidak meminta membuat persidangan di sini. Saya menjelaskan pendapat hukum," ujar Feri.

Setelah itu, Gayus menjelaskan terdapat upaya hukum lain yang dapat ditempuh Tom Lembong setelah divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Tipikor, seperti banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).

"Anda ada upaya lain, istilah lain, Anda bisa kasasi, Anda bisa PK," ucapnya.

Dia kembali menegaskan bahwa mens rea bukan satu-satunya hal yang digunakan untuk memvonis seorang terdakwa.

"Kalau ada yang lain bisa, dia tidak mens rea, merencanakan, tapi kebetulan dia culpa, tidak hati-hati, menimbulkan korban," kata dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut