Panglima Jilah Datangi Bareskrim soal Kasus Rocky Gerung: Masyarakat Dayak Marah
Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan dengan ini menyatakan dengan sikap tegas dan menggugat:
1. Meminta pertanggungjawaban Saudara Rocky Gerung yang telah menghina dan melecehkan marwah, harkat, martabat Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo. Yang telah menghina serta melecehkan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia, serta melecehkan masyarakat Dayak se-Kalimantan.
2. Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, meminta Saudara Rocky Gerung untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf secara terbuka di media elektronik atau media cetak.
3. Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, tetap mendukung kepemimpinan Presiden Republik Indonesia yang sah Bapak Ir. H. Joko Widodo sampai masa akhir jabatannya. Dan tetap mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di tanah Kalimantan di Kalimantan Timur untuk Kemajuan Kalimantan dan Kemajuan Indonesia di masa yang akan datang.
4. Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan meminta dan memohon kepada Bapak Kapolri untuk memproses Saudara Rocky Gerung sesuai dengan amanat undang-undang yang diamanatkan kepada Kepolisian Republik Indonesia, di mana institusi Kepolisian Republik Indonesia tetap dalam kondisi menjunjung tinggi hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat di mana penegakan hukum sebagai panglima tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Kami Pengurus Pasat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, tetap mendukung dan menjunjung tinggi hukum, tapi apabila tuntutan kami tidak terpenuhi maka kami punya hukum adat yang kami gunakan turun menurun sesuai dengan adat leluhur kami yang akan kami jalankan.
Editor: Rizky Agustian