Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Andika-Hendi Cabut Gugatan Hasil Pilgub Jateng, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Panglima TNI Andika Perkasa Perintahkan 3 Tersangka Penabrak Sejoli Dituntut Penjara Seumur Hidup

Selasa, 28 Desember 2021 - 12:43:00 WIB
Panglima TNI Andika Perkasa Perintahkan 3 Tersangka Penabrak Sejoli Dituntut Penjara Seumur Hidup
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Per hari ini penyidik baik itu dari Angkatan Darat maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka," ucap Andika.

Andika menjelaskan, Kolonel P sempat mencoba menutup-nutupi tindakan yang dilakukannya dengan cara berbohong kepada penyidik. Namun, kebohongan itu terungkap setelah penyidik meminta keterangan dari saksi lain. 

"Kolonel P awal kita periksa, setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha berbohong. Tapi setelah kita konfirmasi dari saksi lain ternyata mulai perlahan-perlahan (terbukti)," pungkas dia..

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut