Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wanita Pembunuh Penjaga Ruko di Tangerang Divonis 15 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Panitera PN Tangerang Menangis Sebelum Diperiksa Penyidik KPK

Kamis, 22 Maret 2018 - 18:38:00 WIB
Panitera PN Tangerang Menangis Sebelum Diperiksa Penyidik KPK
Panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Tuti Atika. (Foto: iNews.id/ Ricahrd Andika)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Tuti Atika menangis saat akan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuti diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kepada hakim PN Tangerang terkait putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili.

Tuti Atika tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat turun dari mobil tahanan, Tuti menangis tersedu-sedu di hadapan wartawan. Tersangka kasus suap tersebut juga sempat meminta didoakan sebelum masuk ke Gedung KPK. "Doain ya, doain ya" kata Tuti.

Hari ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Tuti Atika untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada hakim PN Tangerang. Dalam kasus itu, KPK menetapkan empat tersangka suap intervensi gugatan perkara pada PN Tangerang.

Mereka ditahan di rumah tahanan secara terpisah. Hakim Wahyu Widya Nurfitri ditahan di rutan KPK dan Tuti Atika ditahan di rutan Pondok Bambu. Dua pengacara, Agus Wiratno ditempatkan di Rutan POM Guntur dan rekannya, HM Saipudin, mendekam di Rutan KPK.

Dalam kasus suap ini, uang yang diterima oleh hakim sebesar Rp30 juta. Uang tersebut diberikan sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 7 Maret sebesar Rp7,5 juta serta sebesar Rp22,5 juta yang diberikan pada saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 12 Maret 2018.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut