Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Terdakwa Kekerasan Seksual 3 Anak
Advertisement . Scroll to see content

Panja RUU TPKS Wacanakan Ada Dana Bantuan untuk Korban Kekerasan Seksual

Senin, 28 Februari 2022 - 19:41:00 WIB
Panja RUU TPKS Wacanakan Ada Dana Bantuan untuk Korban Kekerasan Seksual
Ilustrasi korban kekerasan seksual (Foto: Ilustrasi/Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Willy juga mengatakan, pihaknya mendapatkan usulan atau rekomendasi untuk membentuk lembaga baru guna menjadi lembaga pengelola UU TPKS. Namun, menurut Willy pembentukan lembaga baru tersebut tidak diperlukan.

"Kalau menurut saya, sebaiknya, ya, nggak perlu lembaga baru. Mungkin nanti kami bisa gabungkan saja ke LPSK. Jadi, kewenangan LPSK ditambah, lalu fund-nya dikelola oleh LPSK," ucap Willy.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut