Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Kandung Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan, Bareskrim: Kami Belum Terima

Kamis, 03 Agustus 2023 - 11:49:00 WIB
Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan, Bareskrim: Kami Belum Terima
Bareskrim belum menerima permohonan penangguhan penahanan tersangka penistaan agama, Panji Gumilang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. 

Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua pada Selasa (1/8/2023). Saat ini, Bareskrim Polri resmi menahan Panji Gumilang.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut