Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan, Bareskrim: Kami Belum Terima
Kamis, 03 Agustus 2023 - 11:49:00 WIB
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua pada Selasa (1/8/2023). Saat ini, Bareskrim Polri resmi menahan Panji Gumilang.
Editor: Rizal Bomantama