Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Kandung Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan, Bareskrim: Kami Belum Terima

Kamis, 03 Agustus 2023 - 11:49:00 WIB
Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan, Bareskrim: Kami Belum Terima
Bareskrim belum menerima permohonan penangguhan penahanan tersangka penistaan agama, Panji Gumilang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri belum menerima permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama. Panji kini ditahan di Rutan Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka

"Saya belum menerima," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Djuhandhani menyebut pihaknya tidak mempersoalkan pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan kuasa hukum Panji. Pasalnya hal tersebut merupakan hak setiap tersangka yang sedang terjerat kasus.

Meski begitu, dia mengingatkan penyidik mempunyai sejumlah pertimbangan sebelum menahan para tersangka, termasuk Panji Gumilang.

"Itu hak tersangka silakan dan kami punya pertimbangan sendiri seperti yang saya sampaikan," ujar Djuhandhani.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut