Panji Gumilang Akan Diperiksa Hari Ini, Bareskrim: Belum Ada Konfirmasi Kehadiran
Laporan terhadap Panji tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri yang diberikan tanggal 23 Juni 2023.
Diduga Lakukan Penistaan Agama, NII Crisis Center Laporkan Panji Gumilang ke Polisi
Selain itu, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan nomor registrasi LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 27 Juni 2023.
Panji dilaporkan berdasarkan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq