Panji Gumilang Dipanggil Lagi Bareskrim, Pengacara: Klien Kami Akan Hadir
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi menyatakan kliennya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Panji sebelumnya mangkir dari panggilan Bareskrim beberapa waktu lalu.
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri pun mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Panji terkait ujaran kebencian pada Selasa (1/8/2023) besok.
"Kemungkinan klien kami akan hadir," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
Sebelumnya, Panji Gumilang mangkir dari pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Kamis (27/7/2023) lalu. Bareskrim pun melayangkan panggilan kedua.
"Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (28/7/2023).
Panji beralasan sakit pada panggilan pemeriksaan Kamis lalu. Namun, polisi belum bisa percaya dengan surat sakit yang diajukan Panji.
"Itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formil tidak bisa kami buktikan," ujar Djuhandhani.
Editor: Reza Fajri