Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Panji Gumilang Masih Diperiksa Intensif usai Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

Selasa, 01 Agustus 2023 - 22:06:00 WIB
Panji Gumilang Masih Diperiksa Intensif usai Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama
Polisi resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. (Foto: MPI/Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Kini Panji masih diperiksa secara intensif oleh Bareskrim.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Dia juga memastikan Panji langsung ditahan.

"Penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai dengan penetapan sebagai tersangka. Kini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," katanya di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).

Dia menjelaskan penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut