Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rampai Nusantara Prihatin Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Sudah Diwanti-wanti Berhenti, tapi Terjerumus
Advertisement . Scroll to see content

Panji Gumilang Tersangka, Mahfud MD Pastikan Pendidikan di Al Zaytun Tetap Berjalan

Rabu, 02 Agustus 2023 - 11:03:00 WIB
Panji Gumilang Tersangka, Mahfud MD Pastikan Pendidikan di Al Zaytun Tetap Berjalan
Mahfud MD memastikan pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan meski Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam, Mahfud MD, angkat suara terkait kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka. Dia memastikan, pemerintah menjamin pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan.

"Jadi saya berharap masyarakat tahu betul kasus Al Zaytun itu bukan ponpesnya yang bermasalah, tapi orangnya yang berdasarkan ukuran hukum pidana bukan lagi diduga, tapi disangka secara resmi," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Dia mengatakan, pemerintah akan memastikan kelangsungan pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan meski Panji Gumilang ditetapkan tersangka. Pemerintah hendak menjamin hak-hak para santri dan siswa di sana.

Mahfud mengaku bakal menggelar rapat dengan sejumlah pihak terkait kelangsungan pendidikan di Ponpes Al Zaytun tersebut.

"Kita akan rapat dulu ini mau diapakan, yang penting pesantren harus selamat, mereka yang bersekolah harus dijamin hak-haknya agar tetap bersekolah," kata dia.

Sebagai informasi, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara. 

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka," kata Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Djuhandani Rahardjo menjelaskan, saat ini pihaknya masih memeriksa Panji usai penetapan tersangka tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut