Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Survei IPO: Publik yang Puas dengan Peran Wapres Gibran Cuma 29 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Wapres: Jawab Keresahan Masyarakat

Rabu, 02 Agustus 2023 - 17:14:00 WIB
Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Wapres: Jawab Keresahan Masyarakat
Wapres Ma’ruf mengapresiasi penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka oleh Bareskrim. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud juga merespons keputusan Polri melakukan penahanan kepada Panji Gumilang. Menurutnya, ada dua kemungkinan yakni ancaman pidana yang menjerat Panji Gumilang di atas lima tahun dan kekhawatiran menyulitkan proses pemeriksaaan.

“Kalau ditahan itu syaratnya ancaman pidananya lebih dari 5 tahun. Lalu Mungkin dia dikhawatirkan menyulitkan pemeriksaan. Mungkin mengulang atau melanjutkan perbuatan dan menghilangkan barang bukti,” tuturnya. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut