Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya
Advertisement . Scroll to see content

Pansus Haji Batal Panggil Paksa Menag Yaqut: Waktunya Tidak Mungkin

Selasa, 24 September 2024 - 12:35:00 WIB
Pansus Haji Batal Panggil Paksa Menag Yaqut: Waktunya Tidak Mungkin
Pansus Angket Haji batal memanggil paksa Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menghadiri rapat. Sebab batas waktu yang tersisa tidak memungkinkan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, kata dia, pansus juga tengah mengejar waktu penyelesaian. Sebab, dalam waktu dekat akan ada rapat paripurna penutupan masa persidangan DPR periode 2019-2024.

"Pansus ini harus dikejar paripurna, tanggal 26 (September), kita harus memparipurnakan hasil pansus. Maka ya dua hari ini sampai tanggal 26 itu adalah fokus pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi," tuturnya.

Adapun Marwan mengungkapkan peluang Pansus Haji 2024 menjemput paksa Yaqut usai mantan Ketua Umum GP Ansor itu tak menghadiri pemanggilan kedua pada Kamis (19/9/2024) lalu. Dia menyebut, Pansus bisa melibatkan aparat penegak hukum untuk memanggil paksa Menag hadir di rapat Pansus.

"Nanti kalau pemanggilan ketiga tidak hadir, itu kita bisa menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk menjemput paksa ketidakhadiran ini," ujarnya. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut