Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya
Advertisement . Scroll to see content

Pansus Haji Batal Panggil Paksa Menag Yaqut: Waktunya Tidak Mungkin

Selasa, 24 September 2024 - 12:35:00 WIB
Pansus Haji Batal Panggil Paksa Menag Yaqut: Waktunya Tidak Mungkin
Pansus Angket Haji batal memanggil paksa Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menghadiri rapat. Sebab batas waktu yang tersisa tidak memungkinkan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali tidak memenuhi pemanggilan untuk menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 pada Senin (23/9/2024) kemarin. Pansus juga batal memanggil paksa Yaqut yang telah direncanakan beberapa waktu lalu.

"Menag sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, yang seharusnya kemarin itu hari Senin mestinya ada panggilan terakhir itu, sudah panggilan yang ketiga," kata anggota Pansus Angket Haji 2024, Marwan Jafar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Marwan mengungkapkan alasan Pansus Angket Haji batal memanggil paksa Yaqut karena masa kerja pansus yang semakin menipis.

"Ini waktunya ini sekali lagi, waktunya sudah tidak memungkinkan untuk memanggil paksa, karena prosesnya memanggil paksa itu adalah melalui pimpinan DPR. Nah ini jadi persoalan sendiri, waktunya tidak mungkin," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut