Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Pantau Hasil Quick Count Pilpres 2024 dari 3 Lembaga Survei di iNews.id

Selasa, 13 Februari 2024 - 20:51:00 WIB
Pantau Hasil Quick Count Pilpres 2024 dari 3 Lembaga Survei di iNews.id
Pantau Hasil Quick Count Pilpres 2024 dari 3 Lembaga Survei di iNews.id
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemungutan suara Pemilu 2024 digelar Rabu (14/2/2024), mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Pembaca bisa memantau hasil quick count Pilpres 2024 di iNews.id.

iNews.id bekerja sama dengan tiga lembaga survei untuk mempublikasikan hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024, mulai pukul 15.00 WIB. 

Ketiga lembaga survei tersebut, yakni:

1. Charta Politika Indonesia
2. Lembaga Survei Indonesia (LSI)
3. Voxpol Center Reseach & Consulting

Dikutip dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 40 Tahun 2008, penghitungan cepat atau quick count hasil pemilu adalah kegiatan penghitungan suara secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi, berdasarkan metodologi sampling tertentu yang dilakukan oleh masyarakat atau lembaga/badan swasta.

Dalam Pasal 14 disebutkan, penghitungan cepat hasil pemilu dilakukan dengan tujuan membantu mengetahui secara cepat hasil penghitungan suara pemilu dan mendorong transparansi penghitungan suara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut