Pantau Hasil Quick Count Pilpres 2024 dari 3 Lembaga Survei di iNews.id
JAKARTA, iNews.id - Pemungutan suara Pemilu 2024 digelar Rabu (14/2/2024), mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Pembaca bisa memantau hasil quick count Pilpres 2024 di iNews.id.
iNews.id bekerja sama dengan tiga lembaga survei untuk mempublikasikan hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024, mulai pukul 15.00 WIB.
Ketiga lembaga survei tersebut, yakni:
1. Charta Politika Indonesia
2. Lembaga Survei Indonesia (LSI)
3. Voxpol Center Reseach & Consulting
Dikutip dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 40 Tahun 2008, penghitungan cepat atau quick count hasil pemilu adalah kegiatan penghitungan suara secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi, berdasarkan metodologi sampling tertentu yang dilakukan oleh masyarakat atau lembaga/badan swasta.
Dalam Pasal 14 disebutkan, penghitungan cepat hasil pemilu dilakukan dengan tujuan membantu mengetahui secara cepat hasil penghitungan suara pemilu dan mendorong transparansi penghitungan suara.