Paripurna DPR Sahkan 5 Pimpinan KPK Terpilih, Firli Bahuri sebagai Ketua
JAKARTA, iNews.id - Sidang paripurna DPR mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Senin (16/9/2019). Lima pimpinan KPK itu telah melalui fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III DPR.
Sebelum disahkan, Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin menyampaikan laporan hasil fit and proper test yang dilaksanakan 11-12 September 2019. Pemilihan pimpinan KPK melalui pengambilan suara terbanyak.
"Pemilihan ketua telah diputuskan oleh Komisi III, yaitu yang terhormat Firli Bahuri sebagai ketua. Wakil Ketua Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata," ujar Aziz, di ruang sidang paripurna DPR, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Dia menuturkan, dalam agenda pemberantasan korupsi dibutuhkan pimpinan KPK yang memiliki kapasitas tinggi, profesional dan kredibel dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan.
"Komisi III DPR telah selektif melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK yang diajukan presiden," ucapnya.
Usai Aziz memberikan laporan, pimpinan sidang paripurna, Fahri Hamzah kemudian meminta persetujuan dari peserta sidang untuk pengesahan lima Capim KPK.
"Apakah laporan tentang pemilihan Capim KPK masa jabatan 2019-2023 dapat kita setujui?" tanya Fahri dan dijawab setuju oleh peserta sidang.
Editor: Kurnia Illahi