Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deklarasi Sekber GKSR, Partai Perindo Ingin Kawal Pemilu Berintegritas
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Audiensi dengan KPU, Pantau Perkembangan Regulasi Pemilu

Kamis, 06 Februari 2025 - 17:10:00 WIB
Partai Perindo Audiensi dengan KPU, Pantau Perkembangan Regulasi Pemilu
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Sortaman Saragih. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jajaran DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) beraudiensi dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin pada Rabu (5/2/2025) siang. Pertemuan untuk melihat perkembangan regulasi terkait kepemiluan.

Wakil Ketua Umum Partai Perindo Sortaman Saragih menjelaskan, audiensi itu ditujukan untuk mengenalkan sejumlah struktur baru DPP Partai Perindo. Di samping itu, dia berkata bahwa pertemuan itu untuk melihat perkembangan regulasi terkait kepemiluan.

"Di samping perkenalan dengan struktur yang ada, struktur yang baru, kita juga ingin melihat bagaimana perkembangan dari undang-undang atau pun rencana undang-undang kepemiluan untuk di tahun yang akan datang," tutur Sortaman saat ditemui di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

Dia menilai, pengurus partai berlambang rajawali mengepakkan sayap ini harus sowan dengan KPU selaku lembaga penyelenggara pemilu. Menurutnya, audiensi itu dilakukan agar Partai Perindo bisa mengetahui perkembangan regulasi terkait kepemiluan.

"Oleh karena itu, kita juga harus banyak sowan, harus banyak kerja sama, dan juga berkoordinasi dengan pihak penyelenggara, supaya kita tidak salah atau pun kita itu nanti jadi tertinggal dalam perkembangan-perkembangan yang ada di perundang-undangannya," terang Sortaman.

Dia pun menilai, sambutan dan penjelasan dari Afifuddin luar biasa. Dia juga menilai, ada banyak perubahan aturan di Pemilu 2029. 

Apalagi, kata dia, ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas presiden.

"Kayaknya dari penjelasan yang kami peroleh, ada kemungkinan banyak perubahan-perubahan perundang-undangan di dalam menyambut pemilu 2029, karena dengan adanya keputusan kemarin-kemarin itu, seperti presidential threshold itu menjadi 0, ini juga akan mengubah sudut pandang daripada parliamentary threshold," tutur Sortaman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut