Partai Perindo: Kenaikan Gaji Kades Harus Disertai Peningkatan Layanan Kerja
JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo Yerry Tawalujan mendukung usulan kenaikan gaji kepala desa (kades) yang sedang dibahas di Panja RUU Desa di DPR. Menurutnya, kenaikan gaji juga harus disertai peningkatan kinerja kades dalam melayani warganya.
Yerry Tawalujan yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara itu menyatakan jika ada kenaikan gaji kades harus berdasarkan prestasi dan kinerja, bukan karena alasan lain.
"Kalau alasan harus naik gaji karena kadesnya terlilit utang berutang, apalagi sampai cerai karena utang berutang. Sebaiknya dari awal orang itu jangan jadi kepala desa," kata Yerry, Rabu (5/7/2023).
"Harusnya yang terpilih sebagai kades adalah tokoh-tokoh terbaik yang sudah mapan, dan mau menjadi kepala desa untuk mengabdi, bukan untuk cari gaji," ujar politikus Partai Perindo partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.
Juru bicara nasional Partai Perindo partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu mengingatkan Panja DPR yang sedang membahas RUU tentang desa harus membedakan hal-hal yang prinsip dan kasuistis.
Kenaikan gaji untuk menunjang dan meningkatkan kinerja itu prinsip, sedangkan kades yang terlilit utang berutang atau bermasalah dengan mertua dan istri itu kasuistis.