Partai Perindo Kutuk Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas
Partai Perindo menilai bahwa negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para pembela HAM. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat, transparan, dan akuntabel dalam mengusut tuntas kasus kekerasan ini, serta memastikan tidak ada impunitas bagi pelaku maupun pihak yang terlibat.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra, menyatakan bahwa kekerasan terhadap aktivis adalah ancaman serius terhadap demokrasi dan tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun.
“Serangan terhadap aktivis pembela HAM bukan sekadar serangan terhadap individu, tetapi serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Negara harus hadir untuk memastikan perlindungan bagi setiap warga yang memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, menemukan pelaku maupun aktor intelektualnya, serta memastikan tidak ada ruang bagi impunitas,” ujar Manik Marganamahendra.
Partai Perindo juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian penting dari komitmen Indonesia sebagai negara demokratis yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Oleh karena itu, langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik serta memastikan ruang demokrasi tetap terlindungi.
Editor: Puti Aini Yasmin