Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Raih Anugerah Penggerak Pelayanan Publik Bidang Harmoni dan Ekoteologi 
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo: Logo Baru Halal Indonesia Bentuk Perlindungan Pemerintah

Selasa, 15 Maret 2022 - 13:16:00 WIB
Partai Perindo: Logo Baru Halal Indonesia Bentuk Perlindungan Pemerintah
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad mengatakan penetapan logo baru halal Indonesia merupakan bentuk perlindungan dari pemerintah. (Foto: MNC Portal Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyambut baik kebijakan penetapan label halal yang berlaku secara nasional dan diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama per 1 Maret 2022. Kebijakan ini mengakhiri proses penetapan label halal yang selama ini dilakukan oleh MUI sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas).

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad mengatakan peralihan kewenangan oleh pemerintah ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang  Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

"Meski demikian, penetapan kehalalan produk tetap dilakukan oleh MUI dan penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH berdasarkan UU tersebut," kata Khaliq di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Menurut Khaliq, sertifikasi halal pada suatu produk sangat penting. Pasalnya, Indonesia merupakan negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia. Terlebih, dalam Islam terdapat penggolongan jenis makanan yang halal dan haram.

"Untuk itu, sudah menjadi syarat mutlak untuk produsen makanan di Indonesia, harus memiliki sertifikasi halal," tuturnya.  

Dia melanjutkan sertifikat halal juga merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada konsumen Muslim. Dengan sertifikasi halal, konsumen akan lebih tenang dalam mengkonsumsi atau memakai suatu produk dan terhindar dari produk yang mengandung unsur haram.

"Terkait logo baru Halal Indonesia sudah sesuai dengan semangat dan jati diri Indonesia," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut