Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Siap Kawal Hak Pekerja Rumah Tangga Terpenuhi
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Minta PPATK Blokir Rekening yang Terbukti Digunakan untuk Judi Online

Jumat, 29 September 2023 - 20:16:00 WIB
Partai Perindo Minta PPATK Blokir Rekening yang Terbukti Digunakan untuk Judi Online
Juru Bicara Nasional Partai Perindo, Yerry Tawalujan, meminta PPATK memblokir rekening yang terbukti digunakan untuk judi online. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diberitakan, berdasarkan analisis yang telah dilakukan PPATK terhadap sebanyak 887 pihak jaringan bandar judi online, terdapat perputaran dana senilai Rp190 triliun dalam 156 juta transaksi pada periode 2017-2022.

Perputaran dana itu untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar, serta transaksi dengan tujuan yang diduga pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan bandar.

PPATK juga melaporkan terdapat 2,7 juta orang yang ikut main judi online. Sekitar 2,1 juta di antaranya melakukan judi dengan nominal di bawah Rp100.000.

Kalangan yang terlibat termasuk masyarakat berpenghasilan rendah. Mulai dari pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, serta pegawai swasta.

Transaksi judi online di Indonesia kian bertambah dari waktu ke waktu. Total hingga 2023 mendatang akan mencapai Rp200 triliun.

"Jadi kami mendesak Pemerintah untuk segera memerangi dan menghentikan judi online sebelum terlambat," kata Yerry.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut