Partai Perindo soal MK Pisahkan Pemilu Nasional-Daerah: Momentum Perbaikan Demokrasi
Penerapan pemilu serentak dengan lima kotak suara (Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) dalam satu waktu telah menciptakan tekanan yang luar biasa bagi partai politik.
"Kondisi ini tidak hanya berdampak pada tidak optimalnya penyampaian visi-misi partai, tetapi juga berisiko mengaburkan diferensiasi isu yang esensial untuk setiap level pemilihan," ujarnya.
Selanjutnya, Ferry menegaskan dampak dari keserentakan pemilu ini tidak hanya dirasakan oleh partai politik, tetapi juga sangat membebani penyelenggara pemilu dan masyarakat pemilih.
Bagi penyelenggara pemilu, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS, mengalami beban kerja yang ekstrem saat penghitungan suara. Ini berpotensi pada kelelahan fisik, stres, bahkan risiko kesehatan yang serius, seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya.
Dan bagi masyarakat pemilih, menghadapi potensi kebingungan saat mencoblos lima surat suara yang berbeda, sehingga menimbulkan kesalahan dalam mencoblos. Meskipun terlihat praktis, kerumitan ini dapat menurunkan kualitas pemahaman terhadap calon serta partai, dan pada akhirnya, mengurangi kualitas partisipasi substantif pemilih.
"Praktis di satu sisi, tapi rumit di sisi substansi. Partisipasi rakyat jangan hanya dilihat dari angka kehadiran, tapi dari kualitas pemahaman dan pilihan," paparnya.