Partai Perindo Tegaskan Fenomena Kotak Kosong di Pilkada Harus Jadi Catatan dan Evaluasi
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Otonomi dan Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus menilai fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 harus menjadi catatan dan evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, dan hal teknis lainnya.
Dia mengatakan, DPR telah sepakat apabila kotak kosong menang dalam pilkada, maka pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut akan kembali digelar pada 2025. Sementara, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan ada 41 daerah yang diikuti pasangan calon tunggal melawan kotak kosong.
“Ya kita lihat bersama bagaimana keputusan finalnya nanti, karena saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draft pengaturannya,” ujar Gian kepada iNews.id, Kamis (12/9/2024).
Dia mengingatkan menyerap aspirasi, menyaring kandidat terbaik, sampai memutuskan dukungan kepada calon tentu membutuhkan proses yang panjang. Oleh karena itu, pilkada yang digelar serentak di sejumlah daerah memerlukan persiapan yang matang.