Partai Perindo Tegaskan KDRT Bukan Urusan Privat: Perlu Tata Kelola Terstruktur
Sejalan dengan komitmennya terhadap isu perlindungan perempuan dan anak. Partai yang dipimpin Angela Tanoesoedibjo ini menegaskan pentingnya penguatan sistem perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga di tingkat lokal.
Menurut Partai Perindo yang dikenal dengan Partai Kita, penanganan KDRT tidak cukup hanya dengan regulasi nasional atau kampanye moral, tetapi membutuhkan tata kelola kebijakan yang kuat di level daerah—mulai dari ketersediaan layanan pendampingan, integrasi lintas sektor, hingga penganggaran yang responsif gender.
“Bagi kami, komitmen politik bukan sekadar menyampaikan keprihatinan. Ia harus terwujud dalam kebijakan yang bekerja di lapangan. Karena itu, kami memandang penting agar daerah, termasuk kader-kader Partai Perindo yang duduk di eksekutif maupun legislatif, turut memastikan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah,” ujar Firda.
Dia menjelaskan dalam banyak kasus, efektivitas perlindungan korban justru ditentukan oleh hal-hal yang tampak teknis apakah petugas layanan di puskesmas paham prosedur penanganan korban, apakah ada mekanisme rujukan yang jelas ke shelter atau layanan hukum, serta apakah koordinasi antarsektor berjalan secara fungsional.
“Kadang kita terlalu fokus pada gagasan besar, tapi lupa bahwa satu petugas desa yang dilatih menangani korban dengan empati bisa lebih berdampak daripada banyak seminar. Karena itu, Partai Perindo mendorong penguatan kapasitas lokal sebagai bagian dari strategi perlindungan,” tambah Firda.
Firda menegaskan bahwa keberpihakan Partai Perindo dalam isu ini bersifat struktural dan bukan sekadar simbolik.
“Kami ingin memastikan bahwa keberadaan kader partai di berbagai level pemerintahan benar-benar bisa memperkuat perlindungan korban. Bukan lewat jargon, tapi lewat keputusan anggaran, program nyata, dan keberlanjutan pelayanan,” tutupnya.
Editor: Rizky Agustian