Partai Perindo Yakin MK Tetap Jadi Penjaga Konstitusi Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Menurut dia, hal yang harus dicermati secara bersama adalah apakah MK masih konsisten terhadap sifat itu. Karena menurutnya, putusan batasan usia yang berbeda dengan undang-undang akan menimbulkan norma baru.
"Atau subjek baru yaitu subjek hukum untuk orang-orang yang usianya sesuai dengan keputusan MK, ini dengan asumsi MK memutuskan mengubah batas usia. Tetapi saya secara pribadi sangat percaya MK akan tetap pada posisinya sebagai penjaga konstitusi," ucapnya.
Dia mengatakan, hakim-hakim di MK bukan hanya mumpuni dari sisi keilmuan, tetapi juga mempunyai sifat-sifat kenegarawanan yang teruji. Dirinya pun mengajak warga untuk sama-sama mengawasi apakah MK masih berjalan pada koridornya.
"Mungkin ada yang berasumsi MK akan memutuskan sesuatu yang multitafsir ya kalau itu yang dilakukan menurut saya harus berhati-hati kita menyikapinya karena sesuatu yang multitafsir itu juga untuk memberikan penafsiran juga," tuturnya.
"Tentunya perlu pemahaman yang mendalam Itu dari sisi filosofi dan sebagainya jadi ya mungkin lebih baik Menurut saya kita enggak usah menebak-nebak dulu. Tetapi mari kita cermati keputusan-keputusannya dan kita tunggu apakah keputusannya itu seperti apa," katanya.
Editor: Rizky Agustian