Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua MPR Ungkap Peluang Amandemen UUD 1945 Masih Terbuka, tapi Tak Mudah
Advertisement . Scroll to see content

Pasal 29 UUD 1945: Ini Isi Bunyi dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Senin, 19 September 2022 - 13:13:00 WIB
Pasal 29 UUD 1945: Ini Isi Bunyi dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
Ilustrasi Pasal 29 UUD 1945 (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, makna yang terkandung pada ayat 2 pasal 29, adalah kebebasan pada warga negara Indonesia untuk memilih agamanya tanpa ada paksaan dari siapa pun termasuk otoritas negara sekalipun. Adapun, negara sendiri tidak boleh memaksa dan juga akan melindungi setiap warga negara atas kebebasan beragama ini.

Tiap-tiap warga negara berhak menjalankan peribadatannya, kepercayaannya, dan juga melaksanakan kegiatan keagamaan tanpa rasa takut karena sudah dijamin kebebasannya oleh negara. Jadi, sudah jelaskan bunyi pasal 29 dan maknanya?

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut