Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Pascakerusuhan 22 Mei, Polri Pastikan Situasi Keamanan Nasional Kondusif

Kamis, 23 Mei 2019 - 16:20:00 WIB
Pascakerusuhan 22 Mei, Polri Pastikan Situasi Keamanan Nasional Kondusif
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, MK saat ini menjadi fokus pengamanan karena sejumlah pihak mulai mengajukan gugatan perselihan hasil pemilu.

”Tempat-tempat lain sepeti sentra ekonomi tetap menjadi pengawasan aparat keamanan TNI-Polri, kemudian objek-objek vital nasional serta kantor-kator keduataan besar asing juga tetap diamankan," kata dia.

Untuk wilayah luar Jakarta, seperti Medan, Pontianak dan Sampang yang sempat terjadi insiden aksi massa, sudah ditangani kepolisian di masing-masing daerah. Begitu pula di Paniai, Papua, polisi telah mengamankan pelaku perusakan mapolsek.

Dedi menjelaskan, untuk pembakaran pos polisi di Kota Pontianak, aparat juga sudah menangkap para pelaku.

"Sudah berhasil diamankan 38 (orang) hari pertama. Mereka sedang dimintai keterangan, dan tambahan lagi 18 yang diamankan terkait perusakan dan pembakaran terhadap pos lalu lintas," ujarnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut