Pascaputusan MK, BPN: Prabowo Terbuka, Beliau akan Silaturahmi dengan Jokowi
JAKARTA, iNews.id – Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, sangat terbuka untuk bersilaturahmi dengan Jokowi pascakeluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019, tadi malam. Putusan lembaga peradilan itu menolak semua gugatan yang dilayangkan Tim Hukum Prabowo-Sandi.
“Pak Prabowo sangat terbuka. Kapan pun, beliau akan silaturahim. Tentu waktunya tergantung nanti. Karena kan Pak Jokowi sibuk, Pak Prabowo juga sibuk dengan berbagai kegiatan,” kata Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Azhar Simanjuntak, di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.
Dia menilai kedua calon presiden yang berkompetisi di Pemilu 2019 sebagai sosok yang terbuka. Karena itu, menurut Dahnil tidak perlu ada rekonsiliasi terhadap kedua paslon, apalagi memang tidak ada konflik di antara keduanya.
Majelis hakim MK menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon, yakni Tim Hukum Prabowo-Sandi terkait sengketa Pilpres 2019. Putusan diambil secara bulat oleh sembilan hakim konstitusi. Dengan kata lain, tak ada satu pun hakim yang berbeda pendapat (dissenting opinion) dalam menetapkan putusan hukum tersebut.
“Mengadili, dalam pokok perkara menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.
Anwar memimpin langsung sidang sengketa pemilu itu dengan didampingi delapan hakim konstitusi lainnya. Agenda sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang semula dijadwalkan berlangsung pukul 12.30 WIB, baru dibuka pada pukul 12.40 WIB dan berakhir pukul 21.16 WIB.
Editor: Ahmad Islamy Jamil