Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC University Terima Kunjungan Pusat Kajian Pancasila Unindra
Advertisement . Scroll to see content

Pastikan Pancasila Teraktualisasi dalam Setiap Peraturan Hukum, BPIP dan DPR RI Tandatangani MoU

Senin, 21 Juni 2021 - 20:53:00 WIB
Pastikan Pancasila Teraktualisasi dalam Setiap Peraturan Hukum, BPIP dan DPR RI Tandatangani MoU
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi meneken nota kesepamahaman atau MoU dengan Ketua DPR RI Puan Maharani. Penandatanganan disaksikan unsur pimpinan MPR, DPR, DPD, Mahkamah Konstitusi di Gedung Nusantara IV, DPR RI, Senin (21/6/2021).
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui, dalam pasal 2 UU No 12 Tahun 2011 tentang  Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum.  “Sehingga, tantangan bagi  para pembentuk Peraturan UU adalah bagaimana menempatkan Pancasila bisa teraktualisasi dalam proses pembuatan peraturan perundangan yang embedded dalam setiap tahapannya. Di samping tidak bertentangan dengan Pancasila juga harus mencerminkan dan menjiwai nilai-nilai Pancasila,” tutur Puan. 

Dengan demikian, Puan melanjutkan, sebagai upaya memperkuat kehadiran Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, maka dalam prosesnya perlu dilakukan preview nilai-nilai Pancasila dalam setiap rancangan UU yang diusulkan DPR maupun pemerintah untuk menjamin tidak ada norma dalam setiap UU nantinya yang bertentangan dengan Pancaila.

Untuk memastikan Pancasila sebagai jiwa bangsa hadir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka menurut Puan Maharani diperlukan politik negara. 

“Untuk menempatkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara membutuhkan politik negara dalam pembangunan dan pengembangan hukum nasional. Politik negara tersebut diarahkan agar Pancasila sebagai dasar  dan tujuan dari setiap hukum di Indonesia menjadikan hukum nasional yang bercita Pancasila,” tuturnya tegas.   

Oleh karena itu, ia menyambut positif penandatanganan MoU antara BPIP dengan DPR RI . “Harus diingat bahwa semangat penandatanganan nota kesepahaman antarkedua belah pihak adalah memastikan ada nafas Pancasila, sekali ada nafas Pancasila dalam setiap peraturan  UU yang dihasilkan dari gedung Senayan ini,” tutur Puan dengan nada tegas. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut