Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK soal Pengajuan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos: Belum Disetujui
Advertisement . Scroll to see content

Paulus Tannos Ogah Balik ke RI, DPR: Negara Tak Boleh Kalah dari Buronan!

Senin, 02 Juni 2025 - 21:46:00 WIB
Paulus Tannos Ogah Balik ke RI, DPR: Negara Tak Boleh Kalah dari Buronan!
Buronan kasus korupsi proyek e-KTP Paulus Tannos. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XIII DPR Mafirion mengecam keras manuver hukum yang dilakukan buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, yang menolak kembali ke Indonesia dengan mengajukan penangguhan penahanan kepada otoritas Singapura. Dia menilai tindakan Tannos merupakan bentuk pelecehan terhadap kedaulatan hukum Indonesia.

“Negara tidak boleh kalah oleh buronan yang telah merugikan negara. Penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas dan adil,” kata Mafirion, Senin (2/6/2025).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan penyelesaian kasus Paulus Tannos menyangkut wibawa dan kehormatan bangsa. Menurutnya, kedaulatan hukum akan dilecehkan jika buronan korupsi bebas bermanuver di negara lain. 

“Jika buronan korupsi dibiarkan bebas bermanuver di luar negeri, maka yang dipertaruhkan adalah kehormatan kita sebagai bangsa berdaulat,” ujarnya.

Mafirion meminta pemerintah, khususnya Kementerian Hukum, untuk mengawal proses ekstradisi secara agresif dan strategis, termasuk memastikan seluruh dokumen hukum disiapkan secara lengkap dan meyakinkan.

“Pemerintah harus menjalin koordinasi erat dengan otoritas Singapura, baik melalui jalur hukum maupun diplomatik, guna menghadapi permohonan penangguhan dari Paulus. Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura yang telah disahkan harus dimanfaatkan secara maksimal sebagai bentuk komitmen bersama memberantas kejahatan lintas negara,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut