Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes Kecam Nakes Ramai-Ramai Bully Pasien BPJS: Harus Bijak Bermedsos!
Advertisement . Scroll to see content

PB IDI Ultimatum Dokter Seluruh Indonesia, Bijak Pakai Media Sosial!

Kamis, 06 Agustus 2026 - 08:52:00 WIB
PB IDI Ultimatum Dokter Seluruh Indonesia, Bijak Pakai Media Sosial!
Ilustrasi dokter diminta bijak menggunakan media sosial. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, profesi dokter menjunjung sejumlah prinsip etik, di antaranya tidak merugikan pasien (do no harm), menghormati hak pasien, mengedepankan keadilan, serta selalu mengutamakan manfaat bagi pasien. Nilai-nilai tersebut, kata dia, harus tetap dijaga meski komunikasi dilakukan melalui media sosial.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul viralnya komentar sejumlah dokter dan tenaga kesehatan terhadap unggahan Yurizal Tri Chaerawan di Threads. Saat itu, Yurizal mengeluhkan harus menunggu sekitar delapan jam untuk memperoleh ruang rawat inap sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Alih-alih mendapat empati, unggahan tersebut justru dibalas komentar bernada sinis, di antaranya “haven’t some brain cells”, “potong aja kak nadinya nanti juga cepat dapat ruangan”, hingga “kalau mau pindah cepat, ruang jenazah selalu kosong”. Komentar-komentar itu memicu kemarahan publik karena dinilai tidak mencerminkan sikap profesional tenaga kesehatan.

IDI Panggil Dokter Perundung Pasien BPJS

PB IDI memastikan persoalan tersebut tidak berhenti pada kecaman publik. Organisasi profesi itu telah menginstruksikan IDI wilayah terkait untuk memanggil dokter yang terlibat guna menjalani klarifikasi dan pembinaan.

“Kami juga sudah menginstruksikan IDI wilayah setempat untuk melakukan pemanggilan, klarifikasi, dan pembinaan terhadap dokter yang bersangkutan,” ujar dr Wiweka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut