Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Yahya Tegaskan Masih Ketua Umum PBNU yang Sah, Sebut Penunjukan Pj Ketum Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

PBNU Bentuk Panitia Munas Alim Ulama, Siapkan Penyelenggaraan Muktamar ke-35

Minggu, 14 Desember 2025 - 02:04:00 WIB
PBNU Bentuk Panitia Munas Alim Ulama, Siapkan Penyelenggaraan Muktamar ke-35
PBNU. (Foto: NU Online)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mukri menyampaikan pihaknya menggelar rapat harian syuriyah dan tanfidziyah, Sabtu (13/12/2025). Salah satu yang dibahas yakni pembentukan panitia Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan peringatan Hari Lahir (Harlah) 1 Abad NU Masehi.

"Rapat tadi di antaranya membahas dan memutuskan dibentuknya panitia untuk menyelenggarakan Munas dan juga memperingati harlah ya, harlah satu abad Masehi," kata Mukri dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (13/12/2025).

Dalam forum munas tersebut, kata dia, pihaknya akan fokus membahas pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.

"Sekaligus juga nanti dalam munas akan fokus nanti di antaranya adalah menyelenggarakan muktamar ya. Masalah tempatnya, waktu persisnya belum ditentukan, tapi tadi fokus kita di antaranya adalah menyiapkan muktamar yang akan datang," ujarnya.

Sementara, Ketua PBNU Imron Rosyadi Hamid menyampaikan muktamar bisa digelar meskipun posisi tandfiziyah dijabat oleh Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU Zulfa Mustofa.

"Apakah kalau ketua umum dan rais aam itu salah satunya Pj apakah sah? Sah. Kalau kita merujuk pada hasil atau pelaksanaan muktamar 34 di Lampung, itu penyelenggaranya bukan mandataris muktamar sebelumnya, karena Kiai Miftachul Akhyar waktu itu adalah pj rais aam, dan hasilnya sah," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut