PBNU Minta Masyarakat Hindari Ritual Berbahaya, Utamakan Pengobatan Medis
Dalam hadits lain yang diriwayatkan Imam al Hakim dan Baihaqi juga disebutkan, barangsiapa membahayakan orang lain, maka Allâh akan membalas bahaya kepadanya dan barangsiapa menyusahkan atau menyulitkan orang lain, maka Allâh akan menyulitkannya.”
"Ayat dan teks hadist secara tegas dan jelas menyebutkan bahwa ummat Islam diperintahkan untuk menghidar dari bahaya atau melakukan tindakan berbahaya yang bisa mencelakai diri sendiri maupun orang lain," tuturnya.
Diketahui, guru spiritual berinisial AN ditetapkan sebagai tersangka. AN disangkakan dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang membuat ketiga orang tersebut meninggal dunia.
Saat ini, guru spiritual itu sudah ditahan oleh penyidik di Mapolres Bogor.
Editor: Faieq Hidayat