PBNU Respons Usulan Timwas DPR Bentuk Pansus Haji: Tidak Perlu, Mengada-ada
JAKARTA, iNews.id - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi menganggapi usulan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR untuk membentuk pansus evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024. Menurutnya, usulan itu tidak diperlukan dan mengada-ada.
"Menurut saya usulan pansus itu tidak perlu dan mengada-ada. Justru saya ingin memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama (Kemenag) yang telah berhasil menyelesaikan tugas pelayanan ibadah haji tahun ini dengan sangat baik dan petugas melayani sepenuh hati," kata Gus Fahrur dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2024).
Dia menilai pelaksanaan haji tahun ini jauh lebih baik dan sangat memuaskan. Tidak ada lagi kejadian Muzdalifah seperti tahun lalu dan semua sudah diantisipasi dengan baik.
"Saya melihat Pak Menteri Agama RI (Yaqut Cholil Qoumas) sebagai Amirul Hajj telah bekerja secara maksimal, dibantu tim petugasnya di lapangan yang sangat responsif dan berdedikasi tinggi," ucapnya.
Sebagai bagian dari Amirul Hajj, Gus Fahrur menyaksikan para jemaah dapat melakukan ibadah haji dengan baik sesuai syariat Islam. Pelayanan haji juga dilakukan secara optimal baik dari teknis penyelenggaraan ibadah seperti urusan transportasi, akomodasi hingga katering.
"Saya menginap satu lokasi dengan Menteri Agama dan Wamenag, saya melihat sendiri bagaimana sampai larut malam beliau tidak tidur dan terus melakukan kordinasi dengan petugas di lapangan memastikan pelayanan berjalan baik, terutama di Arafah, Muzdalifah dan Mina," kata dia.
Dia mengapresiasi kerja-kerja dari Kementerian Agama dalam pelaksanaan haji 2024.
"Saya mengapresiasi sepenuhnya dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras mereka, semoga menjadi amal ibadah yang diterima Allah SWT, dan dapat terus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang," tuturnya.
Sebelumnya, Timwas Haji DPR mendorong pembentukan pansus terkait evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024. Keputusan Timwas akan disampaikan ke rapat paripurna terdekat untuk pengambilan keputusan.
Ketua Timwas Haji DPR, Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan dorongan itu didasari temuan-temuan yang diperoleh selama pelaksanaan haji.
"Kita ingin segera dibentuk Pansus angket menyangkut pelaksanaan dari ibadah haji 2024," kata pria yang akrab disapa Cak Imin di ruang rapat Komisi VIII DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Keputusan ini sebagai tindak lanjut yang menjadi pembicaraan di rapat Timwas Haji DPR ketika berada di Makkah, Arab Saudi.
"Satu dua hari ini dan disampaikan di paripurna terdekat," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian