Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua PBNU Buka Suara soal Konflik Internal Elite, Dipicu soal Isu Tambang? 
Advertisement . Scroll to see content

PBNU Tetapkan Kriteria Imkanur Rukyat 3 Derajat untuk Pastikan Awal Ramadan, Begini Ketentuannya

Jumat, 01 April 2022 - 11:24:00 WIB
PBNU Tetapkan Kriteria Imkanur Rukyat 3 Derajat untuk Pastikan Awal Ramadan, Begini Ketentuannya
Lembaga Falakiyah PBNU mengeluarkan kriteria imkanur rukyat hilal Nahdlatul Ulama minimal tiga derajat untuk menentukan awal Ramadan 1443 Hijriah. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua Umum PBNU bidang keagamaan, KH Zulfa Mustofa mengatakan surat keputusan LF PBNU tentang kriteria imkanur rukyat sudah final. Secara organisasi surat keputusan tersebut harus dipatuhi oleh pengurus NU di wilayah, cabang, cabang istimewa, wakil cabang hingga anak ranting.

Kriteria imkanur rukyat pada surat keputusan Lembaga Falakiyah PBNU didasarkan pada putusan organisasi melalui forum muktamar. Ketinggian hilal minimal tiga derajat merupakan persoalan falakiyah, bukan fiqhiyyah, sehingga PBNU menyerahkan kepada LF PBNU sebagai lembaga yang otoritatif di bidang itu.

“Angka tiga derajat diambil dari jumhur ahli falak meski ada ahli falak yang menyebut 2 derajat. Secara organisatoris putusan LF PBNU mengikat. Tetapi tentu saja kita menghormati pilihan berbeda hasil rukyat karena perbedaan derajat minimal ketinggian hilal,” kata Kiai Zulfa.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut