PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim
JAKARTA, iNews.id - Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023). Mereka melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung.
"Maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Saudara Rocky Gerung," kata anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Johannes mengungkapkan, adapun laporan yang dilayangkan yakni terkait kasus dugaan fitnah hingga penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh Rocky Gerung. Pernyataan Rocky Gerung yang dipersoalkan, kata Johannes, antara lain soal upaya Presiden Jokowi melakukan penundaan Pemilu 2024 dan tidak mendukung kaum buruh.
Lalu, pernyataan terkait adanya penghasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi presiden. Kemudian, soal pernyataan Rocky yang menyebut Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) demi mempertahankan legacy-nya.
"Dari semua narasi dari semua percakapan yang kita temukan bahwa Rocky Gerung ada fitnah di situ ada berita bohongnya dia di situ," ujarnya.