PDIP Sebut Dokumen Hak Angket Sudah Direview Pakar, Kini Tahap Penyempurnaan
Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo memastikan bakal melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara, terkait wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu akan diserahkan ke Partai.
“Kebetulan saya dan Prof. Mahfud tidak di DPR. Jadi sudah kita siapkan, kita berikan ke Partai dan DPR untuk menyiapkan itu (hak angket),” kata Ganjar di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Meski tidak merinci sejauh mana wacana hak angket sudah digodok, mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengaku wacana menggulirkan hak angket masih terus berjalan.
“Dari seluruh prosesnya, saya dengar sudah disiapkan (hak angket),” kata dia.
Editor: Faieq Hidayat