Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

PDIP Sebut Persetujuan Revisi UU KPK karena Ulah Oknum KPK Sendiri

Senin, 16 September 2019 - 13:43:00 WIB
PDIP Sebut Persetujuan Revisi UU KPK karena Ulah Oknum KPK Sendiri
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut munculnya persetujuan atas revisi UU KPK karena ulah oknum lembaga antirasuah itu sendiri. Selama ini, menurut dia, kekuasaan KPK sangat tidak terbatas.

Politikus asal Yogyakarta ini menuturkan, dalam kekuasaan yang tidak terbatas itu bisa disalahgunakan oknum yang ada di dalamnya. "Jadi bisa dikatakan, persetujuan untuk revisi UU KPK itu sebenarnya akibat tindakan orang yang ada di KPK sendiri karena ketertutupan dan tak ada penjelasan terhadap berbagai pertanyaan yang ada," ujarnya di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Contohnya, Hasto mengungkapkan, bocornya sprindik Anas Urbaningrum dan pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan Ketua KPK Abraham Samad pada saat penyusunan calon menteri pada 2014.

"(Abraham Samad) mencoret nama-nama calon menteri secara sembarangan, tidak proper dengan vested interest. Kemudian, tidak ada proses atau kritik perbaikan ke dalam yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus Samad itu," tuturnya.

Hasto mengatakan, selama ini KPK tidak pernah memberikan jawaban secara gamblang terhadap berbagai penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi di dalam. "Mereka yang tidak setuju revisi UU KPK, dari dalam internal KPK, seharusnya juga mampu memberikan penjelasan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu, menjawab berbagai pertanyaan yang secara kritis disampaikan masyarakat," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut