Agus Raharjo Mengaku Tak Tahu saat Ditanya Anak Buah soal Revisi UU KPK
JAKARTA, iNews,id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, hingga saat ini masih belum mengetahui isi revisi Undang-Undang (UU) KPK. Menurut dia, pimpinan KPK lainnya juga mengaku hal yang sama.
Agus bercerita, setiap kali ditanya para pegawai terkait revisi UU KPK, dirinya selalu menjawab tidak tahu. Bahkan, hingga saat ini draf revisi UU KPK belum sampai di hadapan pimpinan.
"Kami ini kalau ditanya anak buah, seluruh pegawai, kami menjawab tidak tahu isi revisi undang-undang tersebut," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Agus mengungkapkan, pimpinan KPK, terutama dirinya sudah bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk menanyakan draf revisi UU tersebut. Namun, hingga hari ini, pimpinan KPK belum juga mendapat draf revisi UU KPK.
"Bahkan kemarin kami menghadap ke Menkumham sebenarnya ingin mendapatkan draf undang-undang resmi itu seperti apa. Nah, kemudian Pak Menteri menyatakan nanti akan diundang," ujarnya.