Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Megawati 5 Hari di Lokasi Tsunami Aceh, Diminta Ikut Cari Jasad Korban
Advertisement . Scroll to see content

PDIP soal Gugatan kepada Megawati: Harus Dicek Siapa di Balik Itu

Selasa, 10 September 2024 - 12:31:00 WIB
PDIP soal Gugatan kepada Megawati: Harus Dicek Siapa di Balik Itu
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-Perjuangan, Komaruddin Watubun (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Selama ini peristiwa yang terjadi kan ada sponsornya, jadi bagi saya itu hal biasa," tuturnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini juga menegaskan bahwa gugatan terhadap Megawati tidak akan melemahkan PDI Perjuangan. Ia menyatakan bahwa partai ini telah melewati banyak ujian politik yang lebih berat.

"Melemahkan dari mana? Bagaimana bisa melemahkan PDI Perjuangan? Kalau partai lain mungkin gampang dilemahkan, tapi PDI Perjuangan sudah melewati yang seperti ini. Itu namanya bunga-bunga politik, mengerti?" kata Komarudin.

Gugatan terhadap Megawati diajukan oleh sejumlah kader PDI Perjuangan, yang diwakili oleh Djufri dan beberapa pihak lainnya, melalui kuasa hukumnya Anggiat BM Manalu. Gugatan ini dilayangkan pada Rabu (5/9/2024) dan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 540/Pdt.G/2024/PN.Jk.Pst.

Penggugat menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Megawati dan pengurus DPP PDI Perjuangan hingga 2025 melanggar AD/ART partai. Menurut Anggiat, Megawati seharusnya sudah demisioner sejak Agustus 2024, dan langkah pengangkatan serta pelantikan pengurus baru tanpa kongres dianggap melawan hukum.

Penggugat juga meminta agar Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait pengesahan struktur pengurus PDI Perjuangan dibatalkan demi hukum. Mereka berharap Majelis Hakim mengabulkan seluruh permohonan gugatan tersebut.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut