Pejabat Imigrasi Sebut Penghapusan Status DPO Djoko Tjandra atas Permintaan Divhubinter Polri
Selasa, 15 Desember 2020 - 07:15:00 WIB
JPU kembali mengajukan pertanyaan kepada Andaryadi. Kali ini JPU mendalami ada tidaknya perlintasan Djoko Tjandra di Indonesia berdasarkan sistem yang dimiliki Ditjen Imigrasi. Andaryadi mengklaim, sampai saat ini Djoko Tjandra tidak pernah tercatat masuk ke Indonesia lewat perlintasan resmi.
"Sampai saat ini tidak ada perlintasan resmi dari Djoko Soegiarto Tjandra," ujar Andaryadi.
Editor: Rizal Bomantama